Otoinfo- Tahun 2024 membawa sejumlah perubahan signifikan dalam regulasi balap motor di Indonesia, yang dilakukan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat. Perubahan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari balap kejurnas hingga kelas matic dan bebek 2 tak, dengan tujuan utama untuk menyamakan regulasi di berbagai kelas tersebut. Selain itu, ada upaya untuk membuat biaya balapan kejurnas menjadi lebih terjangkau, mengingat penurunan antusiasme peserta dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu perubahan kunci adalah pembatasan RPM pada beberapa kelas. Misalnya, dalam kategori Expert Oneprix, RPM maksimum dibatasi hingga 14.500, sementara untuk Expert Motoprix, batasannya adalah 14.000 RPM. Bahkan dalam kategori Novice Oneprix, batasan RPM tetap pada 14.000. Selain itu, penggunaan aki lithium dilarang dalam kelas Expert Motoprix, sementara masih diperbolehkan dalam kelas Oneprix. Untuk kategori Rookie dan Beginner, penggunaan aki standar non-lithium menjadi kewajiban.
Regulasi mengenai suspensi depan juga mengalami perubahan untuk musim 2024. Para peserta wajib menggunakan suspensi depan bawaan motor, tidak seperti tahun sebelumnya yang lebih longgar dalam aturan ini. Selain itu, ada beberapa perubahan lainnya yang patut diperhatikan oleh para penggemar balap motor nasional.
Perubahan-perubahan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan balap yang lebih merata, adil, dan terjangkau bagi semua peserta, serta untuk meningkatkan minat dan partisipasi dalam balap motor kejurnas di Indonesia. Diharapkan bahwa dengan regulasi yang lebih terstruktur dan jelas, kompetisi akan semakin menarik dan kompetitif bagi seluruh peserta.
Dengan demikian, perubahan-perubahan regulasi ini merupakan langkah positif dalam menjaga keberlanjutan dan pertumbuhan balap motor nasional di Indonesia, serta menegaskan komitmen IMI dalam mendukung perkembangan olahraga ini di tingkat nasional.
Untuk lebih jelasnya kalian bisa klik tautan berikut IMI Regulasi Balap Motor 2024


