Otoinfo.id – Kasus pembalap mobil drag race yang disebut berpotensi sebagai tersangka setelah insiden pada sebuah ajang balap di Sulawesi Utara (9/8), mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Fitra Eri, pembalap mobil senior sekaligus wartawan otomotif, yang turut memberikan pandangannya terkait persoalan tersebut.
Perhatian Fitra Eri muncul setelah beredar postingan mengenai pembalap yang berpotensi menjadi tersangka.
Menurutnya, status sebagai pembalap dalam sebuah kecelakaan pada event resmi tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyalahkan pembalap secara hukum.
Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk bagaimana penyelenggaraan event berlangsung.
“Seorang pembalap kecelakaan di event resmi tidak bisa disalahkan secara hukum,” tegas Fitra Eri.
Ia juga menilai pihak berwenang perlu melihat aspek lain dalam penyelenggaraan balap, termasuk mempertanyakan tanggung jawab penyelenggara dan pihak yang memberikan izin terhadap event tersebut.
Menurut Fitra Eri, konteksnya berbeda dengan balapan liar karena kejadian tersebut berlangsung dalam sebuah kompetisi resmi.
Karena itu, proses hukum idealnya mempertimbangkan seluruh aspek dan pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan.
Yang pasti, pernyataan tersebut menambah perhatian terhadap pentingnya standar keselamatan, prosedur, serta tanggung jawab dalam setiap event motorsport resmi.
