Otoinfo – Kok mahal ya? Buat Anda yang baru mau beli motor Honda PCX bekas dan bertanya-tanya berapa biaya pajak yang harus dibayarkan. Berikut kami sajikan tulisan mengenai biaya pajaknya.
Sebelumnya, Honda PCX adalah salah satu motor matic premium yang populer di Indonesia, terinspirasi dari desain motor Eropa dan dikenal dengan dimensinya yang besar.
Sebagai motor matic premium, harga Honda PCX dapat mencapai lebih dari Rp 35 juta. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar setiap tahun sebelum memutuskan untuk mengakuinya.
Daftar Biaya Pajak Honda PCX dari 2010 hingga 2023:
- 2010
- 2011
- 2012
- 2013
- 2014
- PCX 150: Rp 388.000
- PCX: Rp 390.000
- 2015
- PCX 150: Rp 438.000
- PCX: Rp 438.000
- 2016
- PCX: Rp 372.000
- PCX IN AT: Rp 372.000
- PCX 150: Rp 414.000
- 2017
- PCX 150 AT: Rp 382.000
- PCX MASUK DI: Rp 476.000
- 2018
- PCX 150 AT: Rp 384.000
- PCX AT: Rp 452.000
- 2019
- PCX 150 AT: Rp 384.000
- PCX AT: Rp 452.000
- 2020
- PCX Hibrid: Rp 634.000
- PCX Listrik: Rp 2.234.000
- 2021
- PCX 150 CBS: Rp 400.000
- PCX 150 Hibrida: Rp 640.000
- PCX Listrik: Rp 2.256.000
- 2022
- PCX 150 CBS: Rp 400.000
- PCX 150 ABS: Rp 430.000
- 2023
- PCX 150 CBS: Rp 400.000
- PCX 150 ABS: Rp 430.000
Itulah daftar biaya pajak Honda PCX berdasarkan tipe dan tahun rilisnya. Penting untuk dicatat bahwa besaran pajak ini dapat berubah sewaktu-waktu.
Demikianlah informasi lengkap mengenai biaya pajak Honda PCX berdasarkan tipe dan tahun rilis. Memahami besaran pajak tahunan sebelum membeli motor ini sangat penting agar Anda dapat mempersiapkan anggaran dengan lebih baik.
Honda PCX, dengan desain elegan dan fitur premium, memang menjadi pilihan favorit banyak orang meskipun harganya cukup tinggi. Selalu periksa informasi terbaru mengenai pajak kendaraan untuk menghindari kejutan biaya di masa depan.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk membeli Honda PCX atau ingin mengetahui lebih lanjut tentang biaya pajak yang akan dikeluarkan. Terima kasih telah membaca. Otoinfo.