portal berita otomotif nasional portal berita otomotif nasional
Sign In
  • Home
  • Product
  • Headline
  • Info
  • Racing
  • Honda
  • Yamaha
  • Community
  • Tips
  • Agenda
  • Lainnya
Notification
HeadlineRacing

Raih Gelar 2 Kali Beruntun, Bima Aditya Sebut Alfi Husni Pembalap Cerdas! Pandai Mainkan Momentum

HeadlineRacing

Gilbert Giovani Fokus Hadapi Moto Mini Indonesia di Boyolali, Persiapan Sejak Awal!

HeadlineInfo

Haji Putra Guyur Bonus Rp200 Juta untuk Alfi Husni, Sang Juara Umum UB150 ARRC 2026!

HeadlineRacing

Awali Start di P20, Gerry Salim Tunjukkan Kelasnya di Race 1 AP250 dan Nyaris Podium!

Font ResizerAa
Otoinfo.idOtoinfo.id
  • Home
  • Product
  • Headline
  • Info
  • Racing
  • Honda
  • Yamaha
  • Community
  • Tips
  • Agenda
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Product
  • Headline
  • Info
  • Racing
  • Honda
  • Yamaha
  • Community
  • Tips
  • Agenda
  • Lainnya
Sign In Sign In
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Info

SIM Khusus bagi Pemilik Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax 250

Rifqi Fauzan
By Rifqi Fauzan
4 Min Read
Pentingnya Memiliki SIM CI bagi Pemilik Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax 250
SHARE

Otoinfo – Korlantas Polri telah mulai mengimplementasikan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari SIM C ke SIM CI. Ini sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Contents
Penggolongan SIM Berdasarkan Kapasitas MesinKapasitas Mesin Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax 250Persyaratan dan Biaya Penerbitan SIM CIProses Berjenjang Kepemilikan SIMPentingnya Mematuhi Peraturan SIM CI

Mari kita telaah lebih lanjut mengenai implikasi dari peraturan ini bagi pemilik skutik bongsor Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax 250.

Penggolongan SIM Berdasarkan Kapasitas Mesin

Peraturan terbaru ini mengelompokkan SIM C berdasarkan kapasitas mesin motor sebagai berikut:

  • SIM C: Untuk motor dengan kapasitas mesin 250 cc ke bawah.
  • SIM CI: Untuk motor dengan kapasitas mesin antara 250-500 cc.
  • SIM CII: Untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.

Menurut Brigjen Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, SIM CI mencakup motor dengan kapasitas mesin dari 250 sampai 500 cc.

Kapasitas Mesin Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax 250

Pada umumnya, motor-motor 250 cc di Indonesia menggunakan bahasa pembulatan. Kapasitas kubikasi mesin mereka tidak benar-benar mencapai 250 cc. Berikut adalah perhitungan kapasitas mesin dari dua motor ini:

  • Yamaha Xmax 250: Ukuran bore 70 mm x stroke 64,9 mm. Menggunakan rumus 0,785 x bore x bore x stroke x jumlah silinder, didapatkan kapasitas mesin 246,93 cc.
  • Honda Forza 250: Ukuran bore 67 mm x stroke 70,7 mm. Dengan rumus yang sama, hasilnya adalah 249,1 cc.

Jika dilihat dari kapasitas mesin tersebut, baik Honda Forza 250 maupun Yamaha Xmax 250 tidak perlu naik golongan ke SIM CI, karena kapasitas mesin mereka masih di bawah 250 cc.

Persyaratan dan Biaya Penerbitan SIM CI

Untuk memperoleh SIM CI, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengendara:

  1. Memiliki SIM C Minimal 1 Tahun
    • Pengendara yang ingin mendapatkan SIM CI diwajibkan telah memiliki SIM C selama minimal satu tahun.
  2. Uji SIM
    • Pemohon harus mengikuti uji SIM untuk memperoleh SIM CI.
  3. Biaya Penerbitan
    • Setiap pemohon yang ingin naik golongan SIM juga harus membayar biaya penerbitan SIM baru.

Proses Berjenjang Kepemilikan SIM

Korlantas Polri memberlakukan sistem berjenjang untuk penerbitan SIM baru. Pemohon harus memiliki SIM di bawahnya selama periode tertentu sebelum bisa mengajukan permohonan untuk golongan SIM yang lebih tinggi. Berikut adalah rincian umur minimal dan waktu kepemilikan SIM:

  • SIM A, SIM C, SIM D, SIM DI: Minimal usia 17 tahun.
  • SIM CI: Minimal usia 18 tahun dan memiliki SIM C selama minimal satu tahun.
  • SIM CII: Minimal usia 19 tahun dan memiliki SIM CI selama minimal satu tahun.

Pentingnya Mematuhi Peraturan SIM CI

Mematuhi peraturan penggolongan SIM ini sangat penting untuk memastikan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Dengan memiliki SIM yang sesuai dengan kapasitas motor yang dikendarai, pengendara dapat lebih terlatih dan memahami aturan serta teknik berkendara yang sesuai.

Dengan demikian, kami mendorong para pemilik Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax 250 untuk memahami dan mematuhi peraturan baru ini.

Hal ini tidak hanya demi kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga demi keselamatan dan keamanan berkendara di jalan raya. Mari kita menjadi pengendara yang bijak dan bertanggung jawab. Otoinfo

Join Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
TAGGED:forzahondaKapasitas MesinKepemilikan SIMKeselamatan berkendaraKorlantas PolriPersyaratan SIMSIMXMAXYamaha
Share This Article
Facebook Email Copy Link
ByRifqi Fauzan
Follow:
Laptop AI 2025

You Might Also Like

Info

Manfaatkan Program ‘Rainy Campaign’ dan ‘Kilau Tahun Baru’ dari Mitsubishi Motors untuk Layanan Purna Jual Terbaik!

By Wawan
28/12/2024
Keren Nih! Vinfast VF 5 Hadir di Indonesia dengan Teknologi Canggih
InfoProduct

Keren Nih! Vinfast VF 5 Hadir di Indonesia dengan Teknologi Canggih

By Oktavian Khairul
02/07/2024
Yamaha Lexi LX 155 vs Honda Vario 160, Mana yang Lebih Unggul
Info

Yamaha Lexi LX 155 vs Honda Vario 160, Mana yang Lebih Unggul?

By Rifqi Fauzan
13/02/2024
Akhirnya Honda Step WGN e:HEV Tiba di Tangan Konsumen! Masih Bisa Test Drive di GIIAS 2025 Hari Ini?
Info

Akhirnya Honda Step WGN e:HEV Tiba di Tangan Konsumen! Masih Bisa Test Drive di GIIAS 2025 Hari Ini?

By Wawan
03/08/2025
Tiger Reborn
InfoProduct

Akhirnya! Honda Tiger 200CC lawas, Punya Pengganti Baru

By Sagara
20/09/2023
Penyegaran Ringan! Honda HR-V Dapat Wajah Baru di Jepang dengan Perubahan Subtil
Product

Penyegaran Ringan! Honda HR-V Dapat Wajah Baru di Jepang dengan Perubahan Subtil

By Yudi Jude
16/03/2024
otoinfo.id - 2018
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media
  • Disclaimer – Otoinfo
portal berita otomotif nasional portal berita otomotif nasional
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?