Otoinfo.id – Belum lama ini, pemerintah Malaysia mengumumkan aturan baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, di mana sepeda motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas wajib dilengkapi dengan sistem rem anti-lock braking system (ABS). Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite KNKT, Ahmad Wildan, menyatakan dukungannya jika Indonesia menerapkan kebijakan serupa.

Wildan meyakini bahwa Indonesia bisa mengikuti jejak Malaysia dalam hal ini. Menurutnya, calon konsumen di Indonesia tidak akan terlalu terbebani jika motor diwajibkan menggunakan ABS, mengingat perbedaan harga antara motor dengan ABS dan tanpa ABS tidak terlalu signifikan.
“Sebetulnya, harga ABS tidak terpaut jauh dari harga motor non-ABS,” ujar Wildan. “Kami harapkan perbedaan harganya tidak lebih dari Rp 1 juta, mungkin hanya sekitar Rp 500.000-an,” tambahnya.
Wildan menekankan bahwa manfaat dari penggunaan ABS sangat tinggi, sehingga perbedaan harga yang tidak terlalu besar seharusnya tidak menjadi penghalang. “Kalau dari produksi sudah dipasang ABS, seharusnya tidak boleh lebih dari Rp 1 juta perbedaannya,” tegasnya.
ABS merupakan teknologi yang dirancang untuk mengurangi risiko roda selip saat pengendara melakukan pengereman keras. “Rem ABS adalah teknologi yang digunakan pada kendaraan roda empat ke atas maupun roda dua untuk mengurangi risiko selip yang terjadi karena roda terkunci saat pengemudi melakukan pengereman mendadak pada kecepatan tinggi di jalan yang licin,” jelas Wildan.
Namun, pandangan berbeda datang dari Teuku Agha, 2W Sales & Marketing Department Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS). Sebagai Agen Pemegang Merek (APM) Suzuki, Agha mengatakan bahwa penerapan ABS akan berdampak pada harga jual motor. Menurutnya, setiap APM akan menetapkan harga yang berbeda tergantung pada merek ABS yang digunakan, namun kenaikan harga diperkirakan akan lebih dari Rp 1 juta.
“Mungkin tiap pabrik bisa beda-beda, tergantung merek ABS-nya. Kalau di Suzuki, kenaikannya bisa sekitar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta,” kata Agha.
Dengan pertimbangan ini, apakah Indonesia akan mengikuti langkah Malaysia dalam mewajibkan ABS pada sepeda motor 150 cc ke atas? Hanya waktu yang akan menjawab. Namun yang jelas, keselamatan pengendara harus tetap menjadi prioritas utama.


