Otoinfo – Terkait pertemuan antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indonesia dan perwakilan PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Perlu ditekankan bahwa ini merupakan respons serius dari pemerintah terhadap dugaan skandal uji keselamatan kendaraan bermotor yang melibatkan Daihatsu di tingkat global.
Pada pertemuan yang berlangsung menjelang akhir tahun lalu, tepatnya pada Jumat, 29 Desember 2023, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengonfirmasi bahwa Kemendag telah memanggil ADM untuk klarifikasi terkait kasus tersebut.
Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan konsumen terjaga dengan baik.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada awal tahun 2024, Kemendag menekankan bahwa mereka masih menunggu hasil uji pencuplikan atau uji samping yang akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.
Meskipun demikian, mereka menekankan kepada konsumen agar tetap tenang dan menggunakan kendaraan seperti biasa sambil menunggu hasil lebih lanjut dari pihak berwenang.
Adapun dugaan skandal uji keselamatan ini bermula dari hasil tes keselamatan yang digunakan untuk pengajuan izin pada pertengahan 2023.
Daihatsu Jepang telah mengakui manipulasi sekitar 88.000 data dalam tes tersebut, terutama terkait keamanan pintu bagian depan, yang mengarah pada beberapa model mobil yang dijual dengan merek Toyota.
Tim investigasi independen menemukan kejanggalan baru pada 174 item dalam 25 kategori pengujian, yang melibatkan 64 model mobil, termasuk 22 model yang dipasarkan dengan merek Toyota.
Namun, ADM menegaskan bahwa produk yang terlibat dalam skandal uji keselamatan tersebut tidak dipasarkan di Indonesia, sehingga distribusi di dalam negeri tetap berjalan normal, sementara aktivitas ekspor ditangguhkan.
Dalam konteks ini, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memantau aktivitas ADM sampai hasil uji sampling keluar dalam beberapa hari ke depan.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa produk kendaraan yang beredar benar-benar aman dan mematuhi regulasi keamanan yang berlaku.
Pertemuan antara Kemendag dan ADM menjadi langkah awal dalam proses pemantauan dan evaluasi dari pemerintah terhadap keselamatan kendaraan bermotor yang dipasarkan di Indonesia.
Hal ini menunjukkan komitmen untuk mengutamakan keamanan dan keselamatan konsumen, yang menjadi aspek krusial dalam perdagangan kendaraan di pasar domestik. Otoinfo.
