Otoinfo.id – Banyak konsumen otomotif di tanah air bertanya-tanya: kenapa harga mobil di Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan negara tetangga di ASEAN? Selisih harga bahkan bisa mencapai 20 hingga 40 persen. Fakta ini tentu mengundang perhatian, apalagi di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan industri otomotif nasional.
Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, menjelaskan bahwa struktur pajak kendaraan di Indonesia adalah penyebab utama tingginya harga mobil. Tidak adanya subsidi langsung maupun harmonisasi pajak regional seperti di negara ASEAN lain, membuat konsumen harus menanggung beban biaya lebih tinggi.
Beban Pajak Jadi Faktor Utama
Ketergantungan pada PKB
Menurut Yannes, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak provinsi. Hal ini menyebabkan harga mobil di Indonesia semakin terbebani oleh struktur pajak yang berlapis.
“Ketergantungan pemerintah pusat maupun daerah pada PKB untuk membiayai infrastruktur dan layanan publik turut memperburuk beban pajak. Akibatnya, harga mobil domestik jauh lebih mahal,” jelas Yannes.
Kebijakan Pajak yang Tidak Seragam
Selain PKB, ketidakseragaman kebijakan fiskal di tingkat daerah juga memperparah persoalan. Ada daerah yang menerapkan tarif tambahan atau retribusi lain sehingga rantai biaya semakin panjang. Pada akhirnya, konsumenlah yang harus membayar harga lebih tinggi di tingkat akhir.
Baca Juga: Putra PA Serius Bina Pembalap Cilik Lewat 26 Racing School, Raja Salman Jadi Bukti Nyata
Dampak pada Daya Saing Industri Otomotif Nasional
Sulit Bersaing dengan Produk Impor
Karena tingginya biaya kepemilikan kendaraan, mobil buatan dalam negeri sulit bersaing dengan produk impor maupun harga kendaraan di negara tetangga. Disparitas harga ini otomatis mengurangi daya tarik pasar domestik bagi investor dan produsen.
Hambatan bagi Pertumbuhan Industri
Ketidakpastian dan ketidakseragaman kebijakan pajak daerah memperlebar kesenjangan antarwilayah. Hal ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga melemahkan daya saing industri otomotif nasional di tingkat regional.
Perlunya Reformasi Fiskal di Sektor Otomotif
Yannes menegaskan pentingnya reformasi kebijakan fiskal yang lebih adil dan berpihak pada konsumen maupun industri. Harmonisasi pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah, menjadi langkah krusial untuk menekan disparitas harga mobil di Indonesia.
Baca Juga: Inilah Starting Grid Race SCP1, Alfi Husni Terdepan! Bagaimana Pembalap Lainnya?
“Kalau struktur pajak kita tidak segera dibenahi, industri otomotif nasional akan terus kalah kompetitif. Harga mobil domestik memang akan sulit turun tanpa adanya harmonisasi kebijakan fiskal yang lebih adil,” tegasnya.
Harga mobil di Indonesia yang lebih mahal 20 – 40 persen dibandingkan negara ASEAN bukanlah kebetulan. Faktor utama penyebabnya adalah tingginya beban pajak kendaraan bermotor, ketidakseragaman kebijakan fiskal daerah, dan tidak adanya harmonisasi pajak regional.
Jika kondisi ini dibiarkan, industri otomotif nasional akan kesulitan berkembang dan masyarakat tetap terbebani. Karena itu, reformasi fiskal dan harmonisasi pajak adalah kunci untuk menekan disparitas harga sekaligus meningkatkan daya beli konsumen di Indonesia.
