Otoinfo – Industri otomotif menghadapi tantangan terkait kebijakan opsen pajak yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022. Opsen pajak merupakan pungutan tambahan berdasarkan persentase tertentu. Meski ada relaksasi dari pemerintah daerah di 25 provinsi, sifatnya hanya sementara, dengan durasi antara tiga hingga 12 bulan.
Astra Honda Motor (AHM) menyebutkan bahwa beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, memberikan insentif agar kenaikan harga akibat opsen tidak memberatkan konsumen. Namun, Ketua AISI Sigit Kumala menyatakan bahwa opsen dapat menaikkan harga motor baru sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 2 juta, bergantung pada jenis kendaraan.
Kenaikan ini berpotensi menekan permintaan, terutama di segmen entry level, yang sangat sensitif terhadap perubahan harga. AISI berharap kondisi pasar tetap stabil dengan target penjualan 6,4 hingga 6,7 juta unit motor sepanjang tahun ini. Sementara itu, dampak opsen dan daya beli masyarakat akan dipantau dalam tiga bulan pertama 2025.
