
Otoinfo.id-Pertemuan Komisi Grand Prix yang terbaru, akhirnya telah mengeluarkan amandemen peraturan – peraturan baru untuk MotoGP tahun 2022 dan seterusnya.
Komisi yang terdiri dari Carmelo Espeleta (Presiden Dorna), Paul Duparc (FIM), Herve Poncharal (IRTA), Lin Jarvis (Yamaha-MSMA) dan Paolo Ciabatti (Ducati-MSMA), menghasilkan beberapa perubahan baik dari segi teknis, keamanan, regulasi umur dan lain-lain.
Baca Juga : Juara Dunia WSBK 2021 Akan Uji YZR-M1 Tahun Depan, Isyarat ke MotoGP?

Kali lalu, usia minimum menjadi pembahasan banyak pihak di paddock. Dan dari beberapa waktu lalu itu juga, ada pengumuman terkait perubahan regulasi usia itu. Akhirnya, mereka mengkonfirmasi perubahan pertaruran tersebut.
Dimana, lisensi pembalap atau kalau di Indonesia (KIS) alias Kartu Izin Start, hanya dapat dikeluarkan ketika usia minimum sudah tercapai. Meskipun begitu, ini tidak akan berlaku secara penuh di tahun 2022, yang kurang lebih terlihat seperti berikut ini;
Baca Juga : Lin Jarvis Akui Lelah dengan Dua Musim Terakhir, Bakal Pensiun?
• Moto3: 16 tahun (18 tahun di 2023)
• Moto2: 16 tahun (18 tahun di 2023)
• MotoGP: 18 tahun
Namun, ada pengecualian khusus di kelas Moto3 untuk mereka pemenang atau juara dunia FIM Moto3 Junior World Championship atau Red Bull Rookies Cup. Merka tetap boleh mengikuti kejuaraan ini, dengan batas umur yang lebih rendah yaitu 15 tahun di 2022, 16 tahun di 2023, dan 17 tahun di 2024.
Baca Juga : Bos Ducati Akui Masukan Semua Pembalap Itu Penting!
MotoGP dan Dorna juga ingin membuat transisi yang mulus. Dan tentunya, mereka tidak ingin membuat banyak pihak rugi di tahun 2022. Oleh karena itu, batas usia 18+ ini tidak mutlak terjadi pada tahun 2022. Pasalnya, masih banyak pembalap – pembalap berusia dibawah 18 tahun yang sudah mendapatkan kontrak di tahun 2022 mendatang. Rai

