portal berita otomotif nasional portal berita otomotif nasional
Sign In
  • Home
  • Product
  • Headline
  • Info
  • Racing
  • Honda
  • Yamaha
  • Community
  • Tips
  • Agenda
  • Lainnya
Notification
HeadlineRacing

Tampil Mentereng! Livery MX King MS Glow x RSeven Curi Perhatian di ARRC 2026 Mandalika

HeadlineRacing

Kiprah Reykat Yusuf di ARRC 2026 Mandalika Patut Dinanti, Punya Catatan Bagus Diatas R3!

HeadlineRacing

Debut Felix PM di SS600 ARRC 2026 Mandalika, Pacu Honda CBR600 MS Glow For Men

HeadlineInfo

Wildcard Indonesia Siap Menggebrak ARRC Mandalika 2026, Yellow Genk Andalkan Hafid Pratama di Kelas UB150

Font ResizerAa
Otoinfo.idOtoinfo.id
  • Home
  • Product
  • Headline
  • Info
  • Racing
  • Honda
  • Yamaha
  • Community
  • Tips
  • Agenda
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Product
  • Headline
  • Info
  • Racing
  • Honda
  • Yamaha
  • Community
  • Tips
  • Agenda
  • Lainnya
Sign In Sign In
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
InfoProduct

Mengenal Mobil Murah di Indonesia dengan Harga Dasar di Bawah Rp 100 Juta: Kenapa Harga On the Road Bisa Melambung?

Sandy
Last updated: 30/12/2024 06:01
By Sandy
3 Min Read
SHARE

Otoinfo.id – Harga mobil baru di Indonesia kini tidak pernah terlepas dari angka Rp 100 juta, terutama setelah ditambah berbagai komponen pajak. Pembeli mobil baru harus siap menghadapi sejumlah biaya tambahan yang membuat harga mobil melonjak tinggi. Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya ada mobil dengan harga dasar yang masih di bawah Rp 100 juta sebelum dikenakan pajak?

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat, ada beberapa model mobil yang memiliki Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di bawah Rp 100 juta, meskipun harga jual on the road-nya jauh lebih tinggi.

Contohnya adalah mobil Low Cost Green Car (LCGC) seperti Daihatsu Sigra D M/T, yang memiliki NJKB sebesar Rp 97 juta (off the road), sementara harga jualnya bisa mencapai Rp 139,2 juta. Begitu pula dengan Daihatsu Ayla M M/T yang memiliki NJKB Rp 86 juta (off the road), namun dijual dengan harga Rp 136 juta untuk tipe 1.0 M M/T.

Selain itu, ada juga model dari Renault seperti Kiger dan Kwid, dengan NJKB berkisar antara Rp 89 juta hingga Rp 96 juta. Esemka, yang merupakan merek lokal, juga menawarkan model dengan harga NJKB di bawah Rp 100 juta, seperti Esemka Bima 1.2 M/T yang dipatok Rp 91 juta dan Esemka Bima 1.3 M/T dengan NJKB Rp 99 juta.

Meskipun harga NJKB mobil-mobil ini masih terbilang rendah, sejumlah pajak dan biaya administrasi membuat harga akhir yang dibayar konsumen melonjak. Berikut adalah tujuh jenis pajak yang dikenakan saat membeli mobil baru:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Pajak ini dikenakan atas kepemilikan atau penguasaan kendaraan bermotor dan tarifnya bervariasi berdasarkan daerah.

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Tarif BBNKB ditetapkan paling tinggi 12% di banyak daerah, sementara beberapa daerah dengan status tertentu bisa mencapai 20%.

3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Mulai tahun depan, kendaraan akan dikenakan PPN sebesar 12%, yang ditambahkan pada harga jual mobil.

4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Mobil yang tergolong mewah, termasuk hampir semua jenis mobil, dikenakan PPnBM dengan tarif yang bervariasi.

5. Biaya Administrasi
Biaya ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 yang berlaku di kepolisian.

6. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Pajak yang wajib dibayar oleh pemilik kendaraan di kantor Samsat, baik saat pendaftaran atau perpanjangan STNK.

7. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB
Tarif tambahan ini berlaku di beberapa daerah dan dihitung berdasarkan persentase dari pajak terutang.

Sehingga, meskipun harga dasar mobil di Indonesia bisa berada di bawah Rp 100 juta, konsumen perlu mempersiapkan anggaran lebih untuk menutupi tujuh komponen pajak yang harus dibayar. Perlu diingat, pajak dan biaya tambahan ini berlaku di hampir seluruh wilayah Indonesia, kecuali di Jakarta yang tidak mengenakan opsen PKB dan BBNKB tambahan.

Join Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
TAGGED:Bea Balik Nama Kendaraanbiaya mobil baruDaihatsu AylaDaihatsu SigraEsemkaHarga Mobil Murahharga mobil on the roadMobil LCGCNJKBPajak KendaraanPajak Kendaraan Bermotorpajak mobil Indonesiapembelian mobil baru IndonesiaPPnBMRenault
Share This Article
Facebook Email Copy Link

You Might Also Like

Mengulas Custom Honda CB750 oleh Himora Motors Menghadirkan Keindahan dan Kekuatan dalam Satu Paket
Info

Mengulas Custom Honda CB750 oleh Himora Motors Menghadirkan Keindahan dan Kekuatan dalam Satu Paket

By Rifqi Fauzan
28/04/2024
Mengungkap Keunggulan Honda Jazz Generasi Pertama
Info

Mengungkap Keunggulan Honda Jazz Generasi Pertama

By Rifqi Fauzan
26/04/2024
All New Pajero Sport 2024: SUV Terbaru dengan Performa Unggul
Info

All New Pajero Sport 2024: SUV Terbaru dengan Performa Unggul

By Rifqi Fauzan
04/12/2023
Harga Suzuki GSX-R150 Bekas Sudah Semurah Ini, Speknya Bikin Ngiler!
Info

Harga Suzuki GSX-R150 Bekas Sudah Semurah Ini, Speknya Bikin Ngiler!

By Rifqi Fauzan
18/02/2024
ProductRacingYamaha

Bongkar Rahasia Yamaha YZR M1: Kecepatan Lurus Terkorbankan Demi Keunggulan Tak Tertandingi!

By Dhimas Cipta
30/11/2024
Sensasi Mewah Berkendara dengan Alva One Skutik Listrik yang Mirip Yamaha NMAX dengan Fitur Canggih!
Product

Sensasi Mewah Berkendara dengan Alva One Skutik Listrik yang Mirip Yamaha NMAX dengan Fitur Canggih!

By Bakti Nugroho
28/02/2024
otoinfo.id - 2018
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media
  • Disclaimer – Otoinfo
portal berita otomotif nasional portal berita otomotif nasional
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?