Otoinfo – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mengumumkan perkembangan terbaru terkait insentif untuk mobil hybrid di Indonesia.
Menurutnya, sejumlah kementerian terkait saat ini tengah berkomunikasi untuk menyempurnakan kebijakan tersebut.
Hal ini merupakan respons atas harapan dari sejumlah pabrikan mobil, yang berharap adanya insentif tersebut untuk meningkatkan minat pembeli.
Mobil hybrid dianggap lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan mobil konvensional yang menggunakan bahan bakar bensin.
Diskusi mengenai kemungkinan memberikan insentif untuk mobil hybrid telah dimulai oleh pemerintah sejak tahun lalu.
Namun, hingga saat ini, belum ada kepastian terkait aturan tersebut. Meskipun begitu, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah sedang merumuskan kebijakan tersebut.
Menko Bidang Perekonomian Republik Indonesia juga telah memastikan bahwa pemerintah sedang merumuskan aturan terkait insentif untuk varian hybrid.
Menurutnya, insentif tersebut akan berupa pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan ditanggung oleh pemerintah (DTP).
Besaran PPN DTP untuk mobil hybrid direncanakan akan sebanding dengan insentif yang diberikan untuk mobil listrik.
Saat ini, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk mobil hybrid masih sama dengan mobil bermesin pembakaran internal, yaitu sebesar 12,5 persen dan 1,75 persen, sehingga total mencapai 14,25 persen.
Sementara itu, tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai 6 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 tahun 2021.
Dalam hal ini, mobil listrik berbasis baterai mendapatkan insentif yang lebih besar. Mobil tersebut dikenai PPNBM, PKB, dan BBNKB sebesar 0 persen.
Selain itu, kendaraan listrik juga mendapatkan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen menjadi hanya 1 persen dari yang semula 11 persen.
Meskipun hitung-hitungan mengenai insentifsudah ada, namun pemerintah masih perlu menyempurnakan detailnya sebelum kebijakan tersebut dapat diterapkan.
Dengan adanya pembahasan intensif ini, diharapkan bahwa kebijakan insentif untuk mobil hybrid dapat segera diterbitkan oleh pemerintah.
Hal ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia, sejalan dengan komitmen untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Otoinfo
