Otoinfo- Sirkuit Mandalika secara resmi telah memperoleh lisensi untuk menyelenggarakan balap mobil kategori nasional setelah mendapatkan pengakuan dari PP Ikatan Motor Indonesia (PP IMI).
Baca juga:Jadwal IATC 2024, Mandalika Kapan?
Pengumuman penting ini dibagikan oleh The Mandalika GP melalui akun Instagram mereka, yang mengunggah surat keputusan IMI yang menjadi bukti keabsahan lisensi tersebut.
Menurut pernyataan dari IMI dalam surat yang dirilis, pemberian lisensi ini dianggap sebagai syarat awal untuk pengajuan aplikasi dalam mengatur perlombaan di sirkuit. Namun demikian, lisensi ini hanya mencakup kategori mobil tertentu dan bukan merupakan satu-satunya persyaratan untuk masuk ke dalam kalender kejuaraan IMI.
Dalam tanggapan atas pemberian lisensi tersebut, pihak Mandalika GP dengan antusias menyambut langkah ini. Mereka menegaskan bahwa lisensi Sirkuit ini telah diberikan kepada Pertamina Mandalika International Circuit setelah memenuhi semua persyaratan, baik dari segi kondisi maupun standar keselamatan, yang diperlukan untuk menyelenggarakan perlombaan balap mobil dalam kejuaraan nasional.
Dengan perolehan lisensi sirkuit untuk kategori balapan nasional, Mandalika GP kini berusaha mendapatkan lisensi untuk kategori internasional. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya mendorong Sirkuit Mandalika untuk menjadi tuan rumah balapan mobil kategori internasional.
Priandhi Satria, Direktur Utama MGPA, menyatakan, “Saat ini Pertamina Mandalika International Circuit sedang mengajukan kepada FIA untuk lisensi Balap Mobil skala Internasional.” Dia juga menambahkan, “Dengan lisensi dari IMI ini diharapkan Pertamina Mandalika International Circuit mendapatkan lisensi dari FIA untuk menyelenggarakan Kejuaraan balap mobil berskala Internasional yang akan mengangkat nama Indonesia di mata dunia.”
