Otoinfo.id – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat mengambil langkah tegas terkait penyelenggaraan olahraga otomotif, khususnya ajang drag race. Berdasarkan hasil evaluasi serta dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan bersama, IMI Pusat secara resmi mengumumkan penghentian sementara seluruh kegiatan drag race yang digelar di lintasan non-permanen.
Kebijakan tersebut berlaku untuk drag race yang diselenggarakan di area lintasan non-permanen, seperti jalan raya atau jalan umum, termasuk kawasan kompleks perumahan. Penghentian sementara ini dilakukan sejak pengumuman resmi dikeluarkan, sementara ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kegiatan akan disampaikan kemudian oleh IMI Pusat.
Dalam pernyataan resminya, IMI menegaskan bahwa keputusan ini menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan olahraga otomotif di Indonesia. Selain itu, IMI juga akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) serta regulasi keselamatan agar setiap kegiatan balap dapat berlangsung dengan standar keamanan yang lebih baik.


Langkah tersebut turut menjadi perhatian setelah sebelumnya terjadi insiden dalam ajang drag race dan drag bike di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Dengan adanya kebijakan ini, IMI diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan balap yang lebih profesional, tertib, dan mengedepankan keselamatan seluruh pihak, baik pembalap, panitia maupun masyarakat.
