portal berita otomotif nasional portal berita otomotif nasional
Sign In
  • Home
  • Product
  • Headline
  • Info
  • Racing
  • Honda
  • Yamaha
  • Community
  • Tips
  • Agenda
  • Lainnya
Notification
HeadlineRacing

Fahri Sandi Bawa Full Team Mr. Baraiko ke SuperPrix GBT, Terbukti Mampu Bersaing!

HeadlineInfo

Jumat Berkah dan Langkah Pengabdian: H. Supriyono Resmi Daftar Calon Ketua IMI DKI Jakarta 2026-2030

HeadlineInfo

Empat Periode Mengabdi, H. Supriyono Bawa Pengalaman dan Dedikasi Menuju Kursi Ketua IMI DKI Jakarta 2026-2030

HeadlineRacing

Klaten International Motocross Sukses Digelar, Bupati Apresiasi Jalannya Event

Font ResizerAa
Otoinfo.idOtoinfo.id
  • Home
  • Product
  • Headline
  • Info
  • Racing
  • Honda
  • Yamaha
  • Community
  • Tips
  • Agenda
  • Lainnya
Search
  • Home
  • Product
  • Headline
  • Info
  • Racing
  • Honda
  • Yamaha
  • Community
  • Tips
  • Agenda
  • Lainnya
Sign In Sign In
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Info

SIM Khusus bagi Pemilik Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax 250

Rifqi Fauzan
Last updated: 03/06/2024 06:03
By Rifqi Fauzan
4 Min Read
Pentingnya Memiliki SIM CI bagi Pemilik Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax 250
SHARE

Otoinfo – Korlantas Polri telah mulai mengimplementasikan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari SIM C ke SIM CI. Ini sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Contents
Penggolongan SIM Berdasarkan Kapasitas MesinKapasitas Mesin Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax 250Persyaratan dan Biaya Penerbitan SIM CIProses Berjenjang Kepemilikan SIMPentingnya Mematuhi Peraturan SIM CI

Mari kita telaah lebih lanjut mengenai implikasi dari peraturan ini bagi pemilik skutik bongsor Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax 250.

Penggolongan SIM Berdasarkan Kapasitas Mesin

Peraturan terbaru ini mengelompokkan SIM C berdasarkan kapasitas mesin motor sebagai berikut:

  • SIM C: Untuk motor dengan kapasitas mesin 250 cc ke bawah.
  • SIM CI: Untuk motor dengan kapasitas mesin antara 250-500 cc.
  • SIM CII: Untuk motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc.

Menurut Brigjen Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, SIM CI mencakup motor dengan kapasitas mesin dari 250 sampai 500 cc.

Kapasitas Mesin Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax 250

Pada umumnya, motor-motor 250 cc di Indonesia menggunakan bahasa pembulatan. Kapasitas kubikasi mesin mereka tidak benar-benar mencapai 250 cc. Berikut adalah perhitungan kapasitas mesin dari dua motor ini:

  • Yamaha Xmax 250: Ukuran bore 70 mm x stroke 64,9 mm. Menggunakan rumus 0,785 x bore x bore x stroke x jumlah silinder, didapatkan kapasitas mesin 246,93 cc.
  • Honda Forza 250: Ukuran bore 67 mm x stroke 70,7 mm. Dengan rumus yang sama, hasilnya adalah 249,1 cc.

Jika dilihat dari kapasitas mesin tersebut, baik Honda Forza 250 maupun Yamaha Xmax 250 tidak perlu naik golongan ke SIM CI, karena kapasitas mesin mereka masih di bawah 250 cc.

Persyaratan dan Biaya Penerbitan SIM CI

Untuk memperoleh SIM CI, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengendara:

  1. Memiliki SIM C Minimal 1 Tahun
    • Pengendara yang ingin mendapatkan SIM CI diwajibkan telah memiliki SIM C selama minimal satu tahun.
  2. Uji SIM
    • Pemohon harus mengikuti uji SIM untuk memperoleh SIM CI.
  3. Biaya Penerbitan
    • Setiap pemohon yang ingin naik golongan SIM juga harus membayar biaya penerbitan SIM baru.

Proses Berjenjang Kepemilikan SIM

Korlantas Polri memberlakukan sistem berjenjang untuk penerbitan SIM baru. Pemohon harus memiliki SIM di bawahnya selama periode tertentu sebelum bisa mengajukan permohonan untuk golongan SIM yang lebih tinggi. Berikut adalah rincian umur minimal dan waktu kepemilikan SIM:

  • SIM A, SIM C, SIM D, SIM DI: Minimal usia 17 tahun.
  • SIM CI: Minimal usia 18 tahun dan memiliki SIM C selama minimal satu tahun.
  • SIM CII: Minimal usia 19 tahun dan memiliki SIM CI selama minimal satu tahun.

Pentingnya Mematuhi Peraturan SIM CI

Mematuhi peraturan penggolongan SIM ini sangat penting untuk memastikan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Dengan memiliki SIM yang sesuai dengan kapasitas motor yang dikendarai, pengendara dapat lebih terlatih dan memahami aturan serta teknik berkendara yang sesuai.

Dengan demikian, kami mendorong para pemilik Honda Forza 250 dan Yamaha Xmax 250 untuk memahami dan mematuhi peraturan baru ini.

Hal ini tidak hanya demi kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga demi keselamatan dan keamanan berkendara di jalan raya. Mari kita menjadi pengendara yang bijak dan bertanggung jawab. Otoinfo

Join Our Newsletter
Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
TAGGED:forzahondaKapasitas MesinKepemilikan SIMKeselamatan berkendaraKorlantas PolriPersyaratan SIMSIMXMAXYamaha
Share This Article
Facebook Email Copy Link
ByRifqi Fauzan
Follow:
Laptop AI 2025

You Might Also Like

Antisipasi Kehadiran Toyota Mobil Terbaru 2024
Info

Antisipasi Kehadiran Toyota Mobil Terbaru 2024

By Oktavian Khairul
28/12/2023
HeadlineInfoTips

Jangan Beri Campuran Oli Samping Terlalu Banyak, Bisa Merepotkan! Berikut Penjelasannya

By otoinfo
15/06/2020
Motor Listrik Honda EM1 e dan EM1 e PLUS Tiba di Aceh
Info

Motor Listrik Honda EM1 e dan EM1 e PLUS Tiba di Aceh

By Rifqi Fauzan
01/05/2024
NMAX 155 S Lite Version: Motor Matic Hemat dengan Spesifikasi Mumpuni
Info

NMAX 155 S Lite Version: Motor Matic Hemat dengan Spesifikasi Mumpuni

By Rifqi Fauzan
04/12/2023
Kawasaki J125 Skuter Matik Baru yang Siap Bersaing dengan NMAX dan Aerox
Info

Kawasaki J125 Skuter Matik Baru yang Siap Bersaing dengan NMAX dan Aerox

By Rifqi Fauzan
28/12/2023
Yamaha XSR 155 Terbaru Kombinasi Desain Retro, Performa Power, dan Harga Terjangkau
Info

Yamaha XSR 155 Terbaru Kombinasi Desain Retro, Performa Power, dan Harga Terjangkau

By Rifqi Fauzan
06/04/2024
otoinfo.id - 2018
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Media
  • Disclaimer – Otoinfo
portal berita otomotif nasional portal berita otomotif nasional
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?